Jumat, 03 Januari 2014

KEDUDUKAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN

Pengertian Pembangunan Kehutanan


1.   Pembangunan adalah suatu proses kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah dengan memperoleh dukungan partisipasi seluruh warga masyarakatnya (Rahim, 1976).
      Dalam hubungan, perlu diperhatikan agar:
      Pertama, setiap warga masyarakat harus “diberitahu” supaya mereka mengetahui rencana pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintahnya, serta mengetahui cara-cara yang dipilih oleh pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang direncanakan
      Kedua, setiap warga masyarakat harus menyiapkan diri untuk partisipasi di dalam proses pembangunan sesuai dengan kedudukan dan kemampuannya masing-masing.
 Ketiga, untuk memperoleh dukungan dan partisipasi masyarakat, setiap perencanaan pembangunan harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan mau mendengar suara-suara yang disampaikan oleh warga masyarakatnya.
2.   Pembangunan adalah merupakan proses penerapan atau penggunaan teknologi yang terpilih. Karena itu di dalam proses pembangunan, harus dikembangkan suatu jalinan dan komunikasi yang akrab antara peneliti, penyuluh dan masyarakat penggunanya (Prabowo,1978), terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan: penemuan, penelitian, pengujian dan penyebarluasan serta pelayanan dan bimbingan dalam penerapan teknologi yang akan dianjurkan dan harus dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
      Satu hal yang tidak kalah pentingnya adalah: jalinan dan komunikasi yang akrab antara sesama peneliti sesama penyuluh, dan sesama warga masyarakat untuk memantau dan memberikan umpan balik terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penerapan teknologi yang dihasilkan
3.   Pembangunan adalah proses pemecahan masalah, baik masalah yang dihadapi oleh setiap aparat dalam setiap jenjang birokrasi, dikalangan peneliti dan penyuluh, maupun masalah-masalah yang dihadapi oleh warga masyarakat (Lionberger dan Gwin, 1982).
    
     Penyuluhan Dalam Pembangunan 
     
     Kegiatan penyuluhan kehutanan sangat diperlukan sebagai faktor pelancar pembangunan kehutanan.Lebih dari itu, dengan mengutip pendapat Hadisapoetro (1970) dalam Mardikanto (2010) yang menyatakan bahwa pelaksana-utama pembangunan kehutanan pada dasarnya adalah petani-kecil yang merupakan golongan ekonomi lemah. Mardikanto (1993) dalam Mardikanto (2010) justru menilai kegiatan penyuluhan sebagai faktor-kunci keberhasilan pembangunan kehutanan, karena penyuluhan selalu hadir sebagai pemicu sekaligus pemacu pembangunan kehutanan. Di samping itu, terkait dengan peran penyuluhan sebagai proses pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas individu, entitas dan jejaring (USAID, 1995), Mardikanto (1998) dalam Mardikanto (2010) mengemukakan beragam peran/tugas penyuluhan dalam satu kata yaitu edfikasi, yang merupakan akronim dari: edukasi, diseminasi informasi/inovasi, fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar