1. Pembangunan
adalah suatu proses kegiatan yang
dilaksanakan oleh pemerintah
dengan memperoleh dukungan partisipasi
seluruh warga masyarakatnya (Rahim, 1976).
Dalam
hubungan, perlu
diperhatikan agar:
Pertama,
setiap warga masyarakat harus “diberitahu” supaya mereka mengetahui rencana pembangunan yang telah
ditetapkan oleh pemerintahnya, serta mengetahui cara-cara yang dipilih oleh
pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang direncanakan
Kedua,
setiap warga masyarakat harus menyiapkan diri untuk partisipasi di dalam proses pembangunan sesuai
dengan kedudukan dan kemampuannya masing-masing.
Ketiga, untuk memperoleh dukungan dan partisipasi masyarakat,
setiap perencanaan pembangunan harus
memperhatikan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat dan mau mendengar suara-suara yang disampaikan
oleh warga masyarakatnya.
2. Pembangunan
adalah merupakan proses penerapan atau penggunaan teknologi yang terpilih.
Karena itu di dalam proses pembangunan, harus
dikembangkan suatu jalinan dan komunikasi yang akrab antara peneliti, penyuluh
dan masyarakat penggunanya (Prabowo,1978), terutama yang berkaitan dengan
kegiatan-kegiatan: penemuan, penelitian, pengujian dan penyebarluasan serta pelayanan dan
bimbingan dalam penerapan teknologi yang akan dianjurkan dan harus dilaksanakan
oleh seluruh warga masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.
Satu
hal yang tidak
kalah pentingnya
adalah: jalinan dan komunikasi yang akrab antara sesama peneliti sesama
penyuluh, dan sesama warga masyarakat untuk memantau dan memberikan umpan balik
terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penerapan teknologi yang
dihasilkan
3. Pembangunan
adalah proses pemecahan masalah, baik masalah yang dihadapi oleh setiap aparat dalam setiap
jenjang birokrasi, dikalangan peneliti dan penyuluh, maupun masalah-masalah
yang dihadapi oleh warga masyarakat (Lionberger dan Gwin, 1982).
Penyuluhan Dalam Pembangunan
Kegiatan penyuluhan
kehutanan sangat diperlukan sebagai faktor pelancar pembangunan kehutanan.Lebih
dari itu, dengan mengutip pendapat Hadisapoetro (1970) dalam Mardikanto (2010)
yang menyatakan bahwa pelaksana-utama pembangunan kehutanan pada dasarnya
adalah petani-kecil yang merupakan golongan ekonomi lemah. Mardikanto (1993)
dalam Mardikanto (2010) justru menilai kegiatan penyuluhan sebagai faktor-kunci
keberhasilan pembangunan kehutanan, karena penyuluhan selalu hadir sebagai
pemicu sekaligus pemacu pembangunan kehutanan. Di samping itu, terkait dengan
peran penyuluhan sebagai proses pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan
kapasitas individu, entitas dan jejaring (USAID, 1995), Mardikanto (1998) dalam
Mardikanto (2010) mengemukakan beragam peran/tugas penyuluhan dalam satu kata
yaitu edfikasi, yang merupakan akronim dari: edukasi, diseminasi informasi/inovasi,
fasilitasi, konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar