Kegiatan upaya pembangunan dalam kehutanan yang disampaikan
melalui kegiatan penyuluhan, ditujukan untuk tercapainya perubahan-perubahan
pada perilaku masyarakatnya mencakup aspek baik ekonomi, social budaya,
ideology, politik maupun keamanan, untuk itu pembangunan yang diberikan
haruslah dapat mendorong terjadinya perubahan yang memiliki sifat pembaharuan,
yang sering disebut “Inovasi”. Secara singkat inovasi berarti ide, gagasan,
praktek baru. Sehingga secara keseluruhan dapat diartikan “Sesuati ide, produk, informasi teknologi, kelembagaan, perilaku,
nilai-nilai, dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima,
dan digunakan oleh sebagian besar warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu,
yang dapat mendorong terjadinya perubahan – perubahan di segala aspek kehidupan
masyarakat (Mardikanto, 1988)”.
Adopsi, dalam penyuluhan kehutanan pada hakekatnya dapat
diartikan sebagai proses penerima inovasi atau perubahan perilaku yang baik
berupa pengetahuan (Cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan
(psychomotoric) pada diri sesorang setelah menerima “inovasi” yang disampaiakan
penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Adopsi dalam pembahasan ini menerima
sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain atau
penyuluh.
Tahapan-tahapan Adopsi:
Pada dasarnya, proses adopsi pasti melalui tahapan sebelum
masyarakat menerima atau menerapkan dengan keyakinannya sendiri. Tahapan dari
Adopsi yaitu :
1.
Awwareness, atau kesadaran, yaitu penerima mulai sadar mengenai adanya inovasi
yang ditawarkn oleh penyuluh.
2.
Interest, atau tumbuhnya minat atau
keinginannya untuk bertanya, mengetahui lebih jauh tentang inovasi yang
ditawarkan.
3.
Evaluation, atau penilaian terhadap
baik atau buruk mengenai manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya
secara lebih lengkap.
4.
Trial, atau mencoba dalam skala kecil
untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebalum menerapkan untuk skala yang lebih
luas lagi.
5.
Adoption, yaitu menerima atau
menerapkan dengan keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah
diamatinya sendiri.
Dalam praktek penyuluhan kehutanan, penilaian tingkat adopsi
inovasi bisa dilakukan dengan menggunakan tolok ukur tingkat mutu
intensifikasi, yaitu dengan membandingkan “rekomendasi” yang ditetapkan dengan
jumlah dan kualitas penerapan yang dilakukan dilapangan.
Sejalan dengan semakin berkembangnya penerapan ilmu
penyuluhan pembangunan di Indonesia, studi-studi tentang adopsi inovasi kian
menarik untuk terus dikaji, semakin pentingnya kajian tentang adopsi inovasi
tersebut antara lain disebabkan karena, sejak dimulainya “Revolusi Hijau” pada
dasawarsa 1960-an di Indonesia,
pembangunan kehutanan lebih memusatkan perhatiannya kepada peningkatan mutu intensifikasi
yang diupayakan melalui penerapan inovasi, baik yang berupa inovasi-teknis
(mulai pancausaha, saaptausaha, sampai sepuluh jurus teknologi) maupun inovasi
social. Tergantung pada proses perubahan perilaku yang diupayakan, proses
pencapaian tahapan adopsi dapat berlangsung secara cepat maupun lambat.
Ditinjau dari pemantaban perubahan perilaku yang terjadi, adopsi yang
berlangsung melalui proses bujukan atau pendidikan biasanya lebih sulit berubah
lagi. Sedang adopsi yang terjadi melalui pemaksaan, biasanya lebih cepat
berubah kembali, segera setelah unsur kegiatan pemaksaan tersebut tidak
dilanutkan lagi. Dari hal tersebut dapat
diperoleh informasi bahwa kecepatan adopsi dipengaruhi oleh banyak faktor,
yaitu :
1)
Sifat – sifat atau karakteristik inovasi
2)
Sifat atau karakteristik calon pengguna
3)
Pengambilan keputusaan adopsi
4)
Saluran atau media yang digunakan
5)
Kualifikasi penyuluh
Proses adopsi inovasi juga dapat didekati dengan pemahaman
bahwa proses adopsi inovasi itu sendiri merupakan proses yang diupyakan secara
sadar demi tercapainya tujuan pembangunan kehutanan. Sebagai suatu proses,
pembanguna kehutanan merupakan interaksi dari banyak pihak secara langsung
maupun tidak langsung terkait dengan upaya peningkatan produktivitas usahatani
dan peningkatan pendapatan serta perbaikan mutu hidup, melalui penerapan
teknologi yang terpilih (Mardikanto, 1988). Selaras dengan hal itu, maka kajian
terhadap faktor – faktor penentu adopsi inovasi dapat dilakukan melalui tiga
pendekatan sekaligus meliputi: pendekatan komunikasi, psiko-sosial, dan sistem
agribisnis.
Proses adopsi inovasi ditentukan oleh kualitas penyuluh yang
mencakup: kualitas penyuluh, sifat-sifat inovasinya, saluran komunikasi yang
digunakan, dan ciri-ciri dari sasaran yang meliputi: status social-ekonomi, dan
persepsinya terhadap aparat pelaksana kegiatan penyuluhan maupun program –
program pembangunan pada umumnya.
Difusi Inovasi Dalam Penyuluhan
Kehutanan:
Proses Difusi Inovasi adalah pembesaran adopsi inovasi dari
satu individu yang telah mengadopsi ke individu lain dalam sistem social
masyarakat sasaran yang sama. Seperti yang telah dikemukakan, kecepatan adopsi
dan difusi juga tergantung kepada aktivitas yang dilakukan oleh penyuluhnya
sendiri.
Sehubungan dengan hal itu, percakapan tentang
kekuatan-kekuatan yang mendorong penyuluhan dan percakapan tentang peran
penyuluh, setiap penyuluh diharapkan dapat mempercepat proses adopsi dan difusi
inovasi, melalui :
1.
Melakukan diagnose terhadap masalah masyarakatnya, serta kebutuhan-kebutuhan
nyata (real need) yang belum dirasakan masyarakatnya.
2.
Adanya kebutuhan baru yang mendorong masyarakat untuk siap melakukan
perubahan-perubahan sedemikian rupa sehingga dengan kesadarannya sendiri mereka
termotivasi untuk melakukan perubhan-perubahan.
3.
Menjalin hubungan erat dengan masyarakat sasaran, membuat mereka yakin bahwa
mereka mampu memecahkan masalahnya serta mewujudkan terpenuhinya
kebutuhan-kebutuhan yang baru.
4.
Mendukung dan membantu masyarakat sasaran, agar keinginannya dapat menjadi
nyata untuk melakukan perubahan.
5.
Memantabkan hubungan dengan masyarakat sasaran, pada akhirnya melepaskan mereka
untuk berswakarsa dan berswadaya melakukan perubahan tanpa harus selalu
menggantungkan bantuan guna melakukan perubahan yang dapat mereka laksanakan
sendiri.
Berkaitan dengan proses adopsi dan difusi inovasi, perlu
dicermati tentang peran kelompok perintis dan pelopor serta pemuka-pendapat (opinion leader). Disamping itu,
kelompok pemuka-pendapat yang sering dinilai memegang peran penting dalam
proses “Komunikasi dua tahap” ternyata juga tidak selalu dapat dijadikan
panutan atau acuan masyarakatnya. Hal itu disebabkan karena seringkali mereka
hanya menyalurkan pendapatnya atau inovasinya yang lebih menguntungkan statusnya
sebagai “Pemuka” masyarakatnya.sedangkan inovasi yang berupa ide-ide yang akan
“membahayakan” kedudukan atau bisnisnya tidak akan disampaikan kepada
masyarakatnya.
The world's biggest casino: 10 casinos that have the highest slot
BalasHapusIf 고양 출장마사지 you're looking 용인 출장안마 for 충청남도 출장안마 the best slot machines 강릉 출장안마 online, it's a great choice. From video poker to blackjack, you can't miss the thrill of casino 충청북도 출장마사지 gaming